Catatan Dahlan Iskan: Kartika MK

Catatan Dahlan Iskan: Kartika MK - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Menurut Arif, para penggugat memang bisa memilih: boleh hadir di gedung MK di Jakarta atau dari studio jarak jauh yang ada. Arif pilih di Universitas 11 Maret.

Semua dokumen pun dikirim secara online. Pakai email. Arif masih ingat sidang pertama dilakukan tanggal 5 Oktober.

Saat itu hakim memberi pengarahan apa saja yang masih harus dilengkapi. Termasuk agar legal standing penggugatnya terpenuhi.Hakim memberi arahan?

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Penculikan Ayah Bintang Liverpool: Diaz Wayuu

''Iya. Itu biasa terjadi. Tidak aneh. Tidak baru. Tidak melanggar. Ada aturan beracaranya,'' kata Arif. 

Beberapa kali saya konfirmasi kepadanya apakah yang seperti itu boleh. Arif bilang: boleh. 

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: IKN Pelit

''Saya ini sudah banyak sekali menggugat ke MK. Selalu begitu,'' tegasnya. 

''Ada 10 gugatan?''

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal DPR Amerika Serikat: Kawin Janji

''Lebih,'' jawabnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya