
''Berapa yang menang?''
''Hanya dua''.
Salah satunya Anda sudah tahu: soal Peninjauan Kembali (PK). Berkat gugatan Arif PK bisa dilakukan berkali-kali. Dari asalnya hanya sekali.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Penculikan Ayah Bintang Liverpool: Diaz Wayuu
Satunya lagi, yang Anda ributkan sekarang ini: persyaratan umur capres/cawapres. Yang soal PK, Arif mengingat keberhasilannya itu sambil tertawa-tawa.
''Sialan, ternyata dimanfaatkan oleh para koruptor,'' katanya.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: IKN Pelit
Koruptor yang PK pertamanya ditolak Mahkamah Agung bisa mengajukan PK lagi.Mengapa Anda minta PK harus boleh berkali-kali?
'Kepastian hukum dan keadilan hukum itu dua hal yang bisa berbeda,'' ujar Arif.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal DPR Amerika Serikat: Kawin Janji
Kepastian hukum bisa didapat dari putusan pengadilan. Kadang putusan itu belum tentu adil. Maka usaha mencari keadilan tidak boleh dibatasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News