
Roro pun mengatakan kapok dan tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama. Dia berujar bahwa kejadian itu lantaran salah memilih pergaulan.
Pemilik nama asli Raden Roro Fitria Nur Utami itu memutuskan untuk lebih berhati-hati dalam memilih teman.
BACA JUGA: Roro Fitria Lakukan Renovasi, Rumah Mewahnya Bikin Melongo!
"Alasannya ialah saya memang salah pergaulan saat itu dan alhamdulillah, saya baru dua kali mau memesan (narkoba) ternyata tertangkap," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Roro Fitria bebas dari Rutan Pondok Bambu pada Kamis, 2 April 2020. Sebelumnya, dia divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News