Usai Gugat Mata Najwa ke Pengadilan, PSSI Dapat Serangan Telak

Usai Gugat Mata Najwa ke Pengadilan, PSSI Dapat Serangan Telak - GenPI.co
Usai gugat program Mata Najwa ke pengadilan hukum, PSSI pun langsung dapat serangan telak. (Antaranews/ar)

"Keterangan dari pemain-pemain itu semestinya bisa dilacak dan menjadi pintu masuk sampai ke akar-akarnya," tutur Zen.

"Sangat sering PSSI bergerak setelah adanya karya jurnalisik (yang membongkar pengaturan skor-red). Mestinya tidak perlu menunggu kerja pers," tegas Zen.

Sebelumnya, Ahmad Riyadh selaku advokat alias penasihat hukum di luar sepak bola yang juga komite wasit PSSI menggugat program Mata Najwa.

BACA JUGA:  Tak Terima, PSSI Gugat Mata Najwa ke Pengadilan

Gugatan yang dilakukan oleh Ahmad Riyadh tak lepas dari dirinya yang geram dengan pengakuan Mr. Y soal pengaturan skor di Liga 1.

Dalam acara Mata Najwa edisi 'PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-lagi Begini' yang disiarkan secara live pada Rabu (3/11) kemarin, Mr. Y mengaku telah melakukan pengaturan skor Liga 1 sebanyak dua kali.

BACA JUGA:  Panas dengar Pengakuan Mr. Y, PSSI Desak Mata Najwa Habis-habisan

Merasa tak terima, Ahmad Riyadh yang hadir di acara tersebut melalui virtual meminta kepada Najwa Shihab selaku tuan rumah Mata Najwa untuk membongkar identitas Mr. Y.

Akan tetapi, Najwa Shihab sendiri menolak untuk melakukan hal tersebut dengan alasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA:  Soal Jordi Amat, Akmal Marhali Beri Pesan Tajam untuk PSSI

Dalam UU RI Nomor 40 tahun 1999 itu dijelaskan bahwa hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya