Jordi Amat dan Sandy Walsh Merapat, Respons SOS Tegas

Jordi Amat dan Sandy Walsh Merapat, Respons SOS Tegas - GenPI.co
Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. Foto: Instagram/@akmalmarhali.

GenPI.co - Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali angkat bicara soal naturalisasi yang akan dijalani Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali sudah memberikan restu untuk kedua pemain itu dinaturalisasi.

Akmal mengatakan, tidak ada persoalan dengan Menpora memberikan restu naturalisasi pemain itu, tetapi tetap harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:  Pernyataan Tegas Akmal Marhali, PSSI dan PT LIB Harap Simak

"Sah-sah saja itu hak seseorang menentukan warga negaranya. Namun, harus sesuai aturan dan tidak ada yang diistimewakan dengan mengiming-imingi masuk Timnas Indonesia," katanya kepada GenPI.co, Senin (14/2/2022).

Dia juga menekankan naturalisasi pemain harus berlandaskan Undang-Undang nomor 12 tahun 2006.

BACA JUGA:  Akmal Marhali Sarankan Ronaldo Kwateh Berkarier di Luar Negeri

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang "Kewarganegaraan Republik Indonesia" Pasal 1 ayat 3, disebutkan bahwa pewarganegaraan adalah "tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan".

Syarat-syarat permohonan pemain naturalisasi adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:  Malaysia Remehkan Timnas Indonesia, Akmal Beri Pesan Berkelas

1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya