Menpora Amali Kick Off Sosialisasi UU Keolahragaan

Menpora Amali Kick Off Sosialisasi UU Keolahragaan - GenPI.co
Menpora Zainudin Amali. Foto: Kemenpora

GenPI.co - Menpora Zainudin Amali secara resmi melakukan kick off Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Senin (13/6).

Amali menyampaikan kegiatan sosialisasi UU Tentang Keolahragaan sangat penting dilakukan.

Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara persis apa isi dan tujuan dari Undang-undang yang telah disahkan DPR 15 Februari 2022 tersebut.

BACA JUGA:  Menpora Sebut Shin Tae Yong Setuju Tempat TC Baru, Semua Oke

"Oleh karena itu, kita perlu memulai untuk mensosialisasikan UU tentang Keolahragaan ini. Karena ini sudah dirumuskan dengan susah payah, kebijakan tentang olahraga atau sport policy kalau tidak dipahami oleh publik, maka tidak ada gunanya kita merumuskan kebijakan publik di bidang olahraga ini," kata Amali.

Menpora Amali memaparkan, roh dari Undang-Undang Keolahragaan ini adalah Peraturan Presiden No 86/2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

BACA JUGA:  PBTI Luncurkan TIIS, Menpora Beri Pantun, Cakep!

Dalam undang-undang ini terdapat banyak perubahan karena harus mengakomodir perkembangan yang ada di dunia olahraga.

"Perkembangan di dunia olahraga kita makin hari makin berkembang dan tuntutan terhadap peningkatan prestasi, kemudian adaptasi dengan industri olahraga dengan sport tourism itu makin hari makin berkembang. Kita tata secara perlahan-lahan, kita benahi tata kelolanya dan kita fokus (dalam pembinaan cabang olahraga)," jelas Menpora Amali.

BACA JUGA:  Diberi Sabuk Hitam Kehormatan oleh PBTI, Ini Respons Menpora

Dijelaskan Amali, keberhasilan yang diraih Indonesia dalam ajang multi event SEA Games 2021 Vietnam tidak terlepas dari implementasi DBON dan UU Keolahragaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya