PSSI Buka Suara soal Proses Naturalisasi Ragnar dan Thom Haye

PSSI Buka Suara soal Proses Naturalisasi Ragnar dan Thom Haye - GenPI.co
PSSI turut buka suara terkait proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye. (Foto: PSSI)

GenPI.co - PSSI turut buka suara terkait proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye.

Arya Sinulingga selaku Anggota Exco PSSI mengatakan bahwa proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye belum rampung.

Hal tersebut karena PSSI masih harus menunggu masa reses DPR RI yang berlangsung hingga Maret 2024.

BACA JUGA:  PSSI Ingin Liga 2 Hasilkan Pemain ke Timnas Indonesia

"Proses naturalisasi Ragnar dan Thom Haye sudah beres di pemerintah, kami mau majukan ke DPR, DPR-nya reses hari ini sampai bulan Maret," kata Arya dikutip dari Antara, Selasa (6/2).

Arya menyampaikan hal itu berkaitan dengan perkembangan proses naturalisasi dua pemain bola Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye untuk memperkuat Timnas Indonesia menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026.

BACA JUGA:  PSSI Tidak Berburu Pemain ke Akar Rumput Langsung, Kata Indra Sjafri

Ragnar Oratmangoen (26) merupakan pemain berposisi penyerang atau winger yang saat ini membela Fortuna Sittard dengan status pinjaman dari Groningen. Dirinya memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku.

Sedangkan, Thom Haye (28) merupakan gelandang Herrenveen yang memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.

BACA JUGA:  Dunia Ingin PSSI Investigasi Kasus Tunggakan Gaji Pemain Kalteng Putra

Arya menjelaskan, PSSI berupaya mempercepat proses naturalisasi kedua pemain tersebut dengan menyelesaikan dokumen persyaratan agar mereka bisa membela timnas di kualifikasi Piala Dunia 2026.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya