Dalam surat keputusan nomor 196/L1/SK/KD-PSSI/III/2024 Komdis PSSI, Wahyudi Hamisi dihukum karena melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Dia melakukan pelanggaran serius terhadap pemain lawan dan menunjukkan gestur kurang sopan terhadap pemain lawan.
Hukuman ini merujuk pada Pasal 78 Huruf (b) jo Pasal 49 Ayat 1 Huruf (b) jo Pasal 59 Ayat 1 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
BACA JUGA: Pemainnya Tendang Kepala Bruno, PSS Sleman Minta Maaf
“Tentu kehilangan Hamisi sangat merugikan tim karena kami hanya punya dia sebagai gelandang bertahan. Pelatih pasti akan kembali menyesuaikan taktik karena keputusan ini kami dapat di hari sebelum pertandingan,” ungkap dia.
Meskipun berat, Gusti Randa mengaku PSS Sleman sangat menerima keputusan yang diberikan oleh Komdis.
BACA JUGA: Pemain PSS Tendang Kepala Penggawa Persebaya, PSSI: Ada Evaluasi Termasuk Sanksi Berat!
“Maka dari itu, kami tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan dari Komdis. Semoga ini menjadi yang terakhir dan Hamisi bisa belajar dari kejadian kemarin,” jelas dia.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News