
GenPI.co - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus mengaku tak punya wewenang soal sanksi yang didapat pemain PSM Makassar Yuran Fernandes.
Yuran Fernandes yang dijatuhi hukuman 12 bulan dan denda Rp25 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
"Dari sisi liga, kami tidak punya wewenang apa-apa untuk berkomentar karena ini ranah dari Komdis. Yang pasti semua pelanggaran yang ditabulasi dikirim ke Komdis PSSI," kata dia, dikutip Jumat (16/5).
BACA JUGA: Kritik Liga Indonesia, Kapten PSM Makassar Dilarang Bertanding 1 Tahun
Ferry menengaskan PT LIB tak ingin ikut campur dalam urusan sanksi yang diterima pemain PSM tersebut.
Karier pemain asing asal Tanjung Verde terancam setelah disanksi karena memberikan komentar pedas kualitas sepak bola Indonesia di media sosialnya.
BACA JUGA: Seusai Tahan Imbang Persib, Barito Putera Pede Sikat PSM Makassar
Hal ini dilakukannya setelah PSM keok 1-3 melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo pada 3 Mei 2025.
"Kalau dari sisi LIB, kasus seperti Yuran ini juga terjadi di kasus sebelumnya seperti Bojan Hodak atau Paul Munster. Termasuk juga isu-isu tentang komunikasi jelek oleh pemilik klub, kami sampaikan semua itu ke Komdis PSSI," papar Ferry.
BACA JUGA: Demi Lolos Degradasi, Barito Habis-Habisan Lawan PSM dan PSIS
Ferry menyebut Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News