Kondisi psikologi korban dari Agus difabel yang mengalami trauma mendalam menjadi hal yang memperberat vonis terhadap terdakwa yang dihukum 10 tahun penjara.
Delapan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terduga pelaku penyerangan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Anggruk ditangkap Satgas Damai Cartenz.