Seorang Wanita Arab Saudi yang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara selama 45 tahun karena menggunakan Twitter untuk menantang raja dan putra mahkota negara.
Wakil Sekretaris Majma Kiswatil Ka'bah Al-Musyarrafah, Ir Faris Al Mathraf mengatakan, penggantian kain penutup kabah menghabiskan dana sebesar Rp100 M