Elon Musk mengancam akan membatalkan pembelian Twitter dan menuduh perusahaan itu melakukan pelanggaran material atas perjanjian senilai USD 44 miliar.
Per tanggal 25 Juni 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan keputusan bahwa gugatan yang diajukan pihak BMW terhadap BYD ditolak