Camilan tradisional khas Indonesia, klepon sekarang bisa dinikmati dengan cara berbeda, yakni dalam bentuk es krim mochi. Penasaran? Simak selengkapnya di sini.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.