Kabar buruk dari Malaysia terkait kasus Covid-19 varian delta AY42 membuat Koordinator PPKM di Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan langsung beraksi.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.