Perjuangan pasangan bulu tangkis ganda campuran Indonesia, Hafiz Faizal/Gloria Emanuelle Widjaja untuk mengamankan tiket Olimpiade Tokyo semakin berat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah senilai Rp 18 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek raksasa Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS).