Pemerintah Islandia mengizinkan warga negara lain, termasuk Amerika, untuk tinggal hingga enam bulan dengan syarat tertentu melalui program Work in Iceland.
Tak hanya di Indonesia yang punya mistis-mistisan. Luar negeri juga ada, salah satunya di Islandia. Bahkan mereka serius mengembangkan destinasi wisata mistis!
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyebut pejabat perlu memberikan contoh kepada rakyat dalam hal kepatuhan terhadap aturan.