Amerika Serikat melalui Presiden Donald Trump mengungkapkan alasan pengunduran negara itu pada sebuah surat keputusan yang dikirimkan pada hari yang sama.
Pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Yusdianto menilai pasal-pasal yang diusulkan dalam draf RUU Polri berpotensi membuat kepolisian superbody