Juara pertama akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 10 juta. Sementara juara kedua dan ketiga secara berurutan mendapatkan uang tunai Rp7,5 juta dan Rp5 juta.
Aparat Polsek Denpasar Barat gencar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Sabtu malam hingga Minggu