Perusahaan di Jepang memberikan cuti tambahan kepada para karyawannya yang tidak merokok, untuk mengimbangi pegawai perokok yang suka izin untuk merokok.
RPP ini merupakan langkah terobosan dan inovasi dari KLHK untuk mengatasi berbagai tantangan isu-isu keberlanjutan fungsi lingkungan yang kini dihadapi kita.