Pemerintah Iran menambahkan tindakan itu adalah merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional, termasuk, khususnya piagam PBB.
Universitas Indonesia (UI) berkolaborasi dengan perusahaan teknologi internasional Yandex menggelar seminar komprehensif mengenai kecerdasan buatan (AI)