Dalam kontrak yang sepakati oleh pemerintah dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC) juga ada poin yang mengatakan bahwa perhelatan itu boleh ditunda.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyebut pejabat perlu memberikan contoh kepada rakyat dalam hal kepatuhan terhadap aturan.