Ia menyebut apa yang dilakukan Rizieq Shihab di sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu sebagai pertunjukan keterbelakangan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) diduga telah membongkar bangunan Cagar Budaya Stasiun Kedundang, Kulon Progo, Yogyakarta, tanpa izin pihak Kadipaten Pakualaman.