Presiden Tunisia Kais Saied dikabarkan melakukan manuver maut berupa reformasi besar-besaran dengan menghapuskan segala hal berbau Islam dari konstitusi negara.
Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa total 14 orang yang diamankan seusai kejadian.