Keputusan tersebut diambil setelah dua program kecerdasan buatan itu berkomunikasi satu sama lain dengan bahasa sendiri yang tak dikenali oleh manusia.
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.