Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang saat menggeledah gedung kantor PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Uang senilai Rp2 miliar disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dari rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto di Sukoharjo, Jateng.
Pencekalan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri demi mempermudah penyidikan terkait kasus korupsi Sritex.