Polisi mengungkap, para pelaku rusuh 22 Mei ternyata juga mengincar seorang Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya. "Adanya persesuaian keterangan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan mahasiswi ITB ditangkap tersebut tidak akan melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti.