Hal ini menyusul kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang memperbolehkan tempat wisata alam di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum.
Hamparan rumput sintetis digelar sehingga tempat itu mirip lapangan bola, Hanya saja, bukan tiang gawang yang tersedia, melainkan spot-spot tempat berfoto.