Kuasa hukum KPU Ali Nurdin menyatakan pihaknya menjawab permohonan Prabowo-Sandi yang telah diregistrasi oleh panitera MK pada 11 Juni 2019. "Kami akan menjawa
Seorang mak-mak di Denpasar berinisial Ni Wayan S, 58, nekat mengakhiri hidupnya di bawah tiang lantaran frustasi mengidap asam lambung akut dan sakit jantung