Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah senilai Rp 18 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek raksasa Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS).
Kepolisian memberlakukan contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak Bogor untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada libur panjang akhir pekan ini.