Percayalah, kebut adalah persoalan yang juga diatur dalam hukum. Selain bisa membahayakan nyawamu dan orang lain, jika nekat melakukannya, maka bisa dipenjara.
Perwira TNI eks Paspampres era Jokowi, Mayor Infanteri Eko Arif Chrestianto ditunjuk menjadi Komandan Batalyon (Danyon) Infanteri 621 Manuntung, Kalsel.