Yusril Ihza Mahendra melayangkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani yang berisi keberatan atas permilihan calon anggota BPK yang dinilainya cacat hukum.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai pembatalan surat keputusan KEP 554/IV/2025 jadi pertanda mutasi Letjen Kunto Arief bermuatan politis.