Meta Tersandung Hukum, Fitur Boomerang Instagram Dituding Plagiat

Meta Tersandung Hukum, Fitur Boomerang Instagram Dituding Plagiat - GenPI.co
Mark Zuckerberg memperkenalkan Meta sebagai nama baru Facebook. Foto: Instagram @zuck

Tak hanya itu, Reback juga mengungkapkan bahwa Facebook sempat menawarkan kerja sama dengan Phhhoto untuk mengembangkan fitur serupa di media sosialnya.

Menurut gugatan yang diajukan Phhhoto, Hurren yang saat itu merupakan Manager Strategic Partnerships Facebook sempat merayu untuk mengembangkan fitur yang saat ini bernama Boomerang.

Namun, kerja sama itu tidak terwujud karena Phhhoto menolak tawaran tersebut.

BACA JUGA:  Nama Meta Ternyata Bermasalah, Facebook Diminta Bayar Rp 287 M!

Tak lama kemudian, Facebook yang menaungi Instagram meluncurkan fitur Boomerang pada 2015.

Pada 2017, aplikasi Phhhoto bangkrut dan akhirnya resmi tutup.

BACA JUGA:  Di Balik Pergantian Nama Facebook ke Meta - Ada Misi Tersembunyi?

Phhhoto pun mengeklaim kebangkrutannya merupakan imbas dari perilaku Facebook yang menjiplak aplikasinya.

Meski demikian, pihak Meta belum memberikan tangapan terkait gugatan yang dilayangkan oleh Phhhoto.

BACA JUGA:  Siap-siap, Setelah Meta Ada Perubahan Besar Lain Pada Facebook

Kasus hukum ini bukan yang pertama dihadapi Facebook setelah mengganti namanya menjadi Meta. Sebelumnya, Facebook dituntut ganti rugi sebesar 20 juta dollar AS atau sekitar Rp 287 miliar akibat penggunaan nama Meta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya