Blokir PayPal Dibuka 5 Hari, Buruan Ambil Uangmu

Blokir PayPal Dibuka 5 Hari, Buruan Ambil Uangmu - GenPI.co
Logo PayPal terlihat pada smartphone di depan logo yang sama yang diambil pada Rabu (8/9/2021). Foto: ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/am.

GenPI.co - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka sementara layanan PayPal yang sempat diblokir per Minggu (31/7) pukul 08:00 WIB.

Menurut rencana, pembukaan blokir terhadap PayPal akan dilakukan selama lima hari hingga 5 Agustus 2022 pukul 23:59 WIB.

Dengan demikian, masyarakat yang memanfaatkan layanan itu bisa menarik uangnya dari PayPal.

BACA JUGA:  Kominfo Geram PayPal Tak Berizin: Di OJK Saja Tidak Terdaftar

PayPal akan diblokir kembali apabila tidak memenuhi kewajiban sampai batas waktu yang ditentukan.

PayPal diblokir pada Sabtu (30/7) karena tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

BACA JUGA:  Begini Kata Kominfo Soal Pemblokiran Steam dan PayPal

"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Minggu (31/7).

Semuel mengimbau masyarakat memindahkan uang dari PayPal ke platform lain.

BACA JUGA:  Penuhi Ancaman, Kominfo Blokir Steam, PayPal, dan Epic Games

Menurut dia, hingga saat ini PayPal belum berkomunikasi dengan Kemenkominfo perihal PSE.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya