
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.
- Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, persyaratan gaji maksimal sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
BACA JUGA: Menaker Ida Beber Syarat Penerima BSU Bantuan Subsidi Upah, Simak
- Bukan PNS, TNI, dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Cara Cek
BACA JUGA: Anggota DPR: Kebijakan Absurd, Bentuk Kesewenang-wenangan
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
BACA JUGA: Menteri Sofyan Djalil Bahas Konflik Agraria SAD 113 dan PT BSU
- Login ke dalam akunmu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News