Syarat dan Cara Cek BSU.Kemnaker.go.id 2022, Rp 600 Ribu Cair

Syarat dan Cara Cek BSU.Kemnaker.go.id 2022, Rp 600 Ribu Cair - GenPI.co
Pekerja memeriksa syarat dan cara cek BSU.Kemnaker.go.id 2022. Ilustrasi pria bekerja. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

GenPI.co - Cara cek bantuan subsidi upah (BSU) di laman Kemnaker ternyata tidak ribet. Kamu bisa mengeceknya menggunakan handphone (HP).

Jika terdaftar sebagai penerima, kamu berhak mendapatkan uang Rp 600 ribu dari pemerintah.

Bantuan sosial (bansos) tersebut adalah “kompensasi” dari pemerintah karena harga BBM naik.

BACA JUGA:  Menaker Ida Beber Syarat Penerima BSU Bantuan Subsidi Upah, Simak

Meskipun demikian, tidak semua warga Indonesia mendapatkan BSU BBM dari pemerintah.

Bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja dan buruh. Pencairan akan dilakukan dua kali.

BACA JUGA:  Anggota DPR: Kebijakan Absurd, Bentuk Kesewenang-wenangan

Pada tahap pertama, uang yang disalurkan pemerintah sebesar Rp 600 ribu.

Setelah itu, uang dengan nominal yang sama akan diberikan pemerintah pada tahap kedua.

Berikut ini syarat dan cara cek BSU.Kemnaker.go.id 2022 sebagaimana dilansir laman Kemenaker, Jumat (9/9):

Syarat

BACA JUGA:  Menteri Sofyan Djalil Bahas Konflik Agraria SAD 113 dan PT BSU

- Warga negara indonesia (WNI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya