Google Merogoh Kocek USD 26,6 Miliar agar Bisa Menjadi Mesin Pencari Utama

Google Merogoh Kocek USD 26,6 Miliar agar Bisa Menjadi Mesin Pencari Utama - GenPI.co
Logo Google. (FOTO: ANTARA/Shutterstock)

GenPI.co - Google telah memulai pembelaannya dalam kasus antimonopoli terhadap Pemerintah Amerika Serikat yang menuduh raksasa teknologi ini secara ilegal memperkuat monopoli dalam ruang pencarian online.

Dilansir Times of India, Google disebut membayar miliar dolar untuk menjadi mesin pencari utama di browser, ponsel, dan platform.

Pemerintah menuding Google membayar hampir USD 20 miliar untuk hal ini, namun jumlahnya bisa jauh lebih tinggi.

BACA JUGA:  Google Chrome Bakal Sediakan Fitur Pendeteksi Kesalahan Ketik URL Versi Seluler

Google setuju bahwa mereka membayar jumlah yang sangat besar untuk memastikan pihaknya menjadi mesin pencari utama pada perangkat dan platform.

Jumlah pastinya muncul selama pemeriksaan silang Departemen Kehakiman terhadap Prabhakar Raghavan yang memimpin bisnis perusahaan tersebut.

BACA JUGA:  Korea Selatan Beri Peringatan, Google dan Apple Terancam Bayar Denda

Raghavan mengatakan dalam kesaksiannya bahwa Google menghabiskan total USD 26,3 miliar pada 2021 untuk menjadi mesin pencari utama.

Angka itu terungkap setelah perdebatan antara kedua belah pihak dan Hakim Amit Mehta mengenai apakah angka tersebut harus disunting.

BACA JUGA:  Gandeng Searce, Nuon Digital Mulai Migrasi ke Google Cloud

Angka tersebut penting karena pada dasarnya menyumbang 16 persen dari pendapatan penelusurannya (USD 165 miliar pada 2022) atau sekitar 29 persen dari keuntunggan (USD 90 miliar) dalam transaksi penelusuran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya