Uni Eropa Perketat Aturan Soal Konten Media Sosial dan Produk E-commerce

Uni Eropa Perketat Aturan Soal Konten Media Sosial dan Produk E-commerce - GenPI.co
Ilustrasi bermain media sosial. Foto: envato elements/Pressmaster

Ini termasuk platform populer seperti eBay dan OnlyFans yang lolos dari klasifikasi sebagai platform online terbesar yang memerlukan pengawasan ekstra.

“Pengguna, Negara Anggota, dan platform kini dapat menggunakan alat-alat di bawah DSA untuk membentuk dunia online yang lebih aman dan transparan,” kata Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Margrethe Vestager dalam siaran persnya.

“Ini adalah tonggak sejarah besar yang mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar Uni Eropa.”

BACA JUGA:  Pakar Digital Beber Keunggulan Gibran Saat Debat Cawapres 2024

Berdasarkan DSA, platform juga harus transparan mengenai iklan digital, termasuk memberi tahu pengguna mengapa mereka melihat iklan tertentu dan siapa yang membayarnya.

Iklan tidak boleh menargetkan pengguna berdasarkan “data sensitif” seperti keyakinan politik atau agama dan preferensi gender.

BACA JUGA:  Erick Thohir dan Bio Farma Group Ingin Generasi Muda Kota Malang Paham Dunia Digital

Platform harus menjelaskan keputusan moderasi konten, dan harus memberi tahu pengguna mengapa postingan mereka dihapus atau akun ditangguhkan.

UE telah mulai menyelidiki platform media sosial X milik Elon Musk, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, atas dugaan bahwa platform tersebut melanggar ketentuan DSA termasuk tidak berbuat cukup banyak untuk mengekang penyebaran konten ilegal. (*)

BACA JUGA:  Google PHK Massal, Prabowo-Gibran Punya Solusi Hilirisasi Digital

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya