Turki Mengaktifkan Akses ke Instagram Setelah Lebih dari Seminggu Diblokir

Turki Mengaktifkan Akses ke Instagram Setelah Lebih dari Seminggu Diblokir - GenPI.co
Turki memulihkan akses ke Instagram setelah lebih dari seminggu diblokir secara nasional. (Foto: Antaranews/Freepik/Natanael Ginting)

GenPI.co - Turki memulihkan akses ke Instagram pada Sabtu malam, setelah lebih dari seminggu diblokir secara nasional.

Dilansir AP News, Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi melarang akses ke Instagram pada 2 Agustus tanpa memberikan alasan yang jelas.

Pejabat pemerintah kemudian mengatakan larangan tersebut diberlakukan karena platform media sosial tersebut gagal mematuhi hukum Turki.

BACA JUGA:  Bersiap Perang dengan Rusia, Ukraina Kembali Tambah Korvet Turki ke Angkatan Laut

"Dalam pembicaraan kami dengan pejabat Instagram, kami diyakinkan bahwa permintaan kami akan dipenuhi, terutama yang terkait dengan aktivitas kriminal, dan diberi janji bahwa kami akan bekerja sama untuk menemukan cara menyensor pengguna," tulis Abdulkadir Uraloglu, menteri transportasi dan infrastruktur Turki di platform media sosial X, Sabtu.

Uraloglu menjelaskan lebih lanjut dalam sebuah video yang juga diunggah di X, dengan mengatakan bahwa platform tersebut “dimaksudkan untuk menegakkan kepatuhan terhadap hukum Turki dan bahwa jika hukum dilanggar, akan ada intervensi yang cepat dan efektif.”

BACA JUGA:  Turki Blokir Instagram, Erdogan Tuduh Perusahaan Media Sosial Lakukan Fasisme Digital

Ia menambahkan bahwa semua akun yang dimiliki oleh organisasi “teroris” akan diblokir dan semua konten yang mempromosikan organisasi tersebut akan dihapus, dengan fokus pada PKK, PYD dan FETO.

PKK, atau Partai Pekerja Kurdistan, adalah kelompok terlarang yang telah melancarkan pemberontakan selama puluhan tahun di Turki untuk mendirikan wilayah otonom di tenggara Turki.

BACA JUGA:  Turki Ingin Bergabung di Pengadilan PBB dalam Kasus Genosida yang Dilakukan Israel

PYD adalah organisasi politik Kurdi Suriah yang menurut pejabat Turki merupakan bagian dari PKK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya