GenPI.co - Dalam menghadapi era yang didominasi oleh perkembangan teknologi, Hukumonline meluncurkan Ask Hukumonline AI, platform AI generatif pertama di Indonesia yang dirancang untuk mempermudah riset hukum.
Inovasi ini menandai langkah maju dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memberikan solusi hukum yang lebih cepat, akurat, dan efisien.
Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara mengatakan teknologi AI hadir sebagai kunci dalam menciptakan efisiensi di berbagai industri, termasuk hukum.
BACA JUGA: Langkah Cerdas Ditjen AHU untuk Mendukung Kemajuan UMK
"Ask Hukumonline AI tidak hanya mempercepat proses riset, tetapi juga memberikan jawaban yang lebih komprehensif dan mudah dipahami oleh para pengguna, baik itu praktisi hukum, akademisi maupun para profesional," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (20/9/2024).
Berawal di tahun 2017, ketika itu Hukumonline mengembangkan Advance Search sebagai fitur pencarian cepat.
BACA JUGA: Bagaimana Kamu Bisa Tahu Kapan Kecerdasan Buatan Cukup Kuat untuk Menjadi Berbahaya?
Kemudian pada 2018, Hukumonline meluncurkan Legal Intelligence Assistant sebagai chatbot pertama bidang hukum di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, Hukumonline di tahun 2020 mengembangkan AI untuk Regulatory Compliance System sebagai sistem pemantauan kepatuhan hukum bagi perusahaan dan institusi lainnya.
BACA JUGA: Ingin Akhiri Catatan Buruk, Wagner Lopes Minta PSS Main Cerdas
Hingga kemudian pada tahun 2023, Hukumonline melahirkan cikal bakal dari Ask Hukumonline AI melalui iterasi awal dalam pemanfaatan Generative AI pada knowledgebase Hukumonline.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News