
GenPI.co - Hanya beberapa minggu sebelum pemilihan presiden AS, TikTok menyetujui iklan yang memuat disinformasi pemilu meskipun melarang iklan politik, menurut laporan yang diterbitkan pada hari Kamis oleh lembaga nirlaba Global Witness.
Dilansir AP News, kelompok pengawas teknologi dan lingkungan itu mengirimkan iklan yang dirancangnya untuk menguji seberapa baik sistem di perusahaan media sosial bekerja dalam mendeteksi berbagai jenis misinformasi pemilu.
Kelompok tersebut, yang melakukan investigasi serupa dua tahun lalu , menemukan bahwa perusahaan-perusahaan, khususnya Facebook, telah meningkatkan sistem moderasi konten mereka sejak saat itu.
BACA JUGA: TikTok Gandeng SEJIWA Foundation untuk Hadirkan Program School Roadshow
Namun, TikTok dikritik karena menyetujui empat dari delapan iklan yang diajukan untuk ditinjau yang berisi kebohongan tentang pemilu.
Padahal, platform tersebut telah melarang semua iklan politik sejak 2019.
BACA JUGA: TikTok Hapus Akun Media Pemerintah Rusia Jelang Pilpres AS
Iklan tersebut tidak pernah muncul di TikTok karena Global Witness menariknya sebelum ditayangkan.
"Empat iklan disetujui secara keliru selama tahap pertama moderasi, tetapi tidak ditayangkan di platform kami," kata juru bicara TikTok Ben Rathe.
BACA JUGA: TikTok Berhadapan dengan Pemerintah AS di Pengadilan Federal
"Kami tidak mengizinkan iklan politik dan akan terus menegakkan kebijakan ini secara berkelanjutan."
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News