Jokowi Resmi Restui Travel Bubble Batam Bintan-Singapura, Siimak!

Jokowi Resmi Restui Travel Bubble Batam Bintan-Singapura, Siimak! - GenPI.co
Presiden Jokowi. Foto: JPNN.com

- Menjalani evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh rumah sakit rujukan terkait.

5. Selama berada di area travel bubble Batam dan Bintan, seluruh wisatawan mancanegara dengan mekanisme travel bubble harus memenuhi ketentuan/persyaratan sebagai berikut:

- Pelancong internasional hanya diperbolehkan berinteraksi dengan turis atau pihak dalam satu area gelembung perjalanan.

BACA JUGA:  Pernyataan Rizal Ramli Mengejutkan, Pemerintah Jokowi Simaklah

- Pelancong internasional hanya diperbolehkan melakukan aktivitas di zona yang telah ditentukan sesuai dengan perjalanan (itnerary) yang telah ditetapkan.

- Melaporkan kepada tenaga kesehatan di area travel bubble apabila mengalami gejala terkait Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan tes RT-PCR nanti.

BACA JUGA:  Waduh, PKS Tuding Presiden Jokowi Pembohong

- Mematuhi mekanisme close contact tracing, isolasi, dan karantina yang berlaku di Indonesia jika ditemukan kasus positif Covid-19 di area travel bubble yang bersangkutan.

6. Mekanisme close contact tracing, isolasi, dan karantina bagi wisatawan asing, petugas, dan pegawai di travel bubble area Bintan dan Batam yang menerima hasil tes positif Covid-19 selama kegiatan wisata dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

BACA JUGA:  Sensasi Liburan ke Destinasi Wisata Borobudur Edupark, Pasti Seru

- Mereka yang menerima hasil tes positif Covid-19 tanpa gejala atau mengalami gejala ringan wajib menjalani isolasi atau perawatan di tempat akomodasi isolasi yang terpisah dari area travel bubble.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya