
- Melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan RT-PCR setibanya di pintu masuk travel bubble area Batam dan Bintan.
3. Dalam hal hasil pemeriksaan RT-PCR pada saat kedatangan di pintu masuk sebagaimana dimaksud pada huruf g menunjukkan hasil negatif, maka pemudik internasional dengan mekanisme travel bubble dapat melanjutkan perjalanan dengan mengikuti prosedur sebagai berikut:
- Pemeriksaan dokumen keimigrasian dan dokumen kepabeanan.
BACA JUGA: Pernyataan Rizal Ramli Mengejutkan, Pemerintah Jokowi Simaklah
- Pengambilan bagasi dan desinfeksi.
- Penjemputan dan pengantaran ke lokasi tujuan wisata.
BACA JUGA: Waduh, PKS Tuding Presiden Jokowi Pembohong
4. Dalam hal hasil pemeriksaan RT-PCR pada saat kedatangan di pintu masuk sebagaimana dimaksud pada huruf g menunjukkan hasil positif, maka ditindaklanjuti dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelancong internasional yang mendapat hasil tes positif tanpa gejala apapun atau mengalami gejala ringan wajib menjalani isolasi atau perawatan di tempat akomodasi isolasi yang terpisah dari travel bubble area dengan biaya yang sepenuhnya dibiayai sendiri oleh warga negara asing atau ditanggung oleh pemerintah untuk Warga negara Indonesia.
BACA JUGA: Sensasi Liburan ke Destinasi Wisata Borobudur Edupark, Pasti Seru
- Pelancong internasional yang mendapat hasil tes positif dengan gejala sedang atau berat harus menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan dengan biaya yang ditanggung sendiri untuk warga negara asing atau ditanggung pemerintah untuk warga negara Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News