Suami Boleh Menikah Lagi Tanpa Izin Istri? Begini Penjelasannya

Suami Boleh Menikah Lagi Tanpa Izin Istri? Begini Penjelasannya - GenPI.co
Suami Boleh Menikah Lagi Tanpa Izin Istri? Begini Penjelasannya - ilustrasi foto: envato elements

GenPI.co - Penceramah Kondang Buya Yahya blak-blakan menjawab pertanyaan salah seorang jemaahnya terkait seorang pria yang menikah lagi tanpa izin istri.

Hal tersebut diungkapkan Pengasuh Pesantren Al-Bahjah itu dalam video yang tayang di kanal YouTube Buya Yahya pada 25 Juli 2019.

Sebenarnya, Islam sudah mengatur hukum poligami atau seorang pria yang menikah lebih dari satu wanita.

BACA JUGA:  Simak Peruntungan 3 Zodiak, Lo Harus Waspada Saat Ini

Namun, hingga saat ini, poligami masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Ada yang mendukung, tapi cukup banyak istri yang menolak poligami.

Lantas bagaimana seorang suami yang menikah lagi tanpa izin istri?

BACA JUGA:  Pria Mengeluarkan Cairan di Luar Anu Istri, Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengatakan, bahwa dalam Islam poligami diperbolehkan. Nikah juga halal tanpa diresmikan di KUA alias nikah siri.

Meski begitu, Buya Yahya mengingatkan, Pria harus tahu bahwa nikah adalah mencari beban kewajiban, tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

BACA JUGA:  Kalau Kamu Mimpi Berhubungan Ranjang, Ini Artinya Kata Buya Yahya

"Jangan senang nikahnya. Tapi mencari dosa di balik pernikahan," kata Buya Yahya dikutip GenPI.co, Jumat (13/5/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya