Istri Telan Cairan Suami Saat Berhubungan, Ternyata Ini Hukumnya

Istri Telan Cairan Suami Saat Berhubungan, Ternyata Ini Hukumnya - GenPI.co
Istri Telan Cairan Suami Saat Berhubungan, Ternyata Ini Hukumnya. (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya blak-blakan menegaskan seorang suami boleh bersenang-senang dari istrinya.

Buya Yahya mengungkapkan hal itu dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 20 November 2019.

Penceramah kondang itu mengatakan, bahwa seorang suami boleh melakukan gaya apapun saat berhubungan ranjang, termasuk bermain lidah di kemaluan istrinya.

BACA JUGA:  Suami Bermain Lidah di Kemaluan Istri, Ternyata Ini Hukumnya

Lantas bagaimana ketika istri mengisap kemaluan dan menelan cairan pria?

Awalnya, Buya Yahya mengingatkan, bahwa suami istri harus menghindari 2 hal ini saat berhubungan suami istri.

BACA JUGA:  Besok Penuh Berkah, Simak Peruntungan 3 Zodiak Paling Hoki Ini

Pasalnya, jika 2 hal tersebut sengaja dilakukan saat berhubungan suami istri, maka hukumnya haram.

"Seorang suami boleh berbuat apapun dengan istrinya soal berhubungan ranjang. Asal kamu hindari 2 hal, yakni berhubungan di lubang belakangnya seorang istri, itu haram," jelas Buya Yahya dikutip GenPI.co, Minggu (15/5/2022).

BACA JUGA:  Pria Mengeluarkan Cairan di Luar Anu Istri, Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya pun membeberkan dalam ceramahnya mengenai hukum dan kaidah tersebut.

"Anda bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya boleh, halal," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, bahwa menjadi seorang istri haruslah cerdas. Pasalnya, ketika seorang istri tidak boleh melayani suami saat haid, tetapi bisa menyenangkan suami dengan dirinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya