Syarat dan Biaya Nikah di KUA, Irit, Uangnya Bisa Ditabung

Syarat dan Biaya Nikah di KUA, Irit, Uangnya Bisa Ditabung - GenPI.co
Banyak calon pengantin yang seolah menjauhi prosesi menikah dan pernikahan di kantor urusan agama (KUA). Ilustrasi pasangan pengantin memberikan cincin kawin. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

- Jenis dan besaran maskawin

- Meterai 10.000

- Biaya nikah Rp 0 bagi pelaksanaan di balai nikah KUA saat hari kerja

BACA JUGA:  3 Sebab Pria Ingin Menikah di Usia Belia, Bukan Karena Nafsu

- Biaya nikah Rp 600 ribu bagi pelaksanaan nikah di luar kantor KUA. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya