Bagaimana Hukum Seorang Istri Mencintai Pria Lain? Begini Penjelasan Ustaz

Bagaimana Hukum Seorang Istri Mencintai Pria Lain? Begini Penjelasan Ustaz - GenPI.co
Bagaimana Hukum Seorang Istri Mencintai Pria Lain? Begini Penjelasan Ustaz. (Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co)

"Maka jaga anak-anakmu, jangan mudah mengobral hatinya untuk bercinta sebelum pernikahan," ungkap Buya Yahya.

Namun, kalau ternyata ada rasa, sebagai muslim yang punya iman hendaknya rasa tersebut diperangi.

"Karena tidak ada pintu, halal adalah suami, beristigfar kepada Allah," jelas Buya Yahya.

BACA JUGA:  Suami Jangan Salah, Ternyata ini Tugas Pokok Istri dalam Al-Quran

Buya Yahya memahami, kalau sudah rasa di dalam hati memang tidak ada yang bisa menahan. Hanya saja jika urusan hati, tidak masuk perilaku dhohir.

"Contoh, dalam mazhab Imam Syafi’i, kalau ada seorang laki-laki cinta kepada perempuan atau sebaliknya, asalkan cinta itu tidak sampai dinodai dengan keharaman, seperti tidak mengkhayal, tidak menghubungi dan lainnya. Sampai mati, mati syahid dia," beber Buya Yahya.

BACA JUGA:  Hukum Menjual Mahar Istri untuk Menyambung Hidup, Begini Kajian Buya Yahya

Namun, kata Buya Yahya, jika sudah berani menghubungi secara pribadi, istri adalah pengkhianat dan rendah nilainya dihadapan Allah SWT.

Oleh sebab itu, pupuk rasa cinta, jangan sampai hilang cinta kepada pasangan dan meminta kepada Allah agar ditambahkan kecintaan terhadap pasangan.

BACA JUGA:  Bolehkah Menutup Jalan Raya untuk Hajatan Pribadi? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya

"Kalau kita makin mencintai pasangan, akan makin indah dalam pengabdian, makin mudah dalam bersabar, makin bisa memberikan perhatian," kata Buya Yahya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya