Pengacara Hotma Tantang Balik, Hotman Paris Berani Nggak Ya

23 April 2021 10:10

GenPI.co - Kuasa hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing dan Muara Karta Simatupang merespons rencana Hotman Paris melaporkan keduanya ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Partahi bahkan menantang kembali Hotman Paris agar benar-benar membuat laporan tersebut.

BACA JUGA: Tudingan Habib Rizieq Menggelegar, Jaksa Tersudut

"Saya tidak takut. Saya sampaikan sekali lagi jangan sampai nggak (laporin, red)," kata Partahi Sihombing di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (22/4).

Laporan tersebut, kata Partahi, merupakan dugaan pelanggaran kode etik pengacara. Akan tetapi, Partahi menilai, dia dan rekannya lebih berpengalaman dari Hotman Paris sehingga tak mungkin melanggar kode etik advokat.

"Itu yang di sana masih di kampung, sedangkan kami sudah di Jakarta dan bergaul ke mana-mana," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, perseteruan Hotma Sitompul dan Hotman Paris merupakan buntut dari konflik rumah tangga Desiree Tarigan.

Desiree yang merupakan istri Hotma mengaku diusir oleh suaminya dari rumah. Tak terima akan perlakuan itu, dia lantas menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Desiree dan Hotman Paris menggelar jumpa pers. Di situ, ibunda Bams eks Samson tersebut membeberkan kronologi pengusiran itu.

Sementara itu, Hotma didampingi tim kuasa hukumnya juga gelar jumpa pers tandingan. Di kesempatan itu, Hotma menyindir Hotman Paris sebagai pengacara banci tampil.

Hotma juga menilai, Hotman Paris seharusnya tak membuka persoalan rumah tangganya dengan Desiree kepada media.

BACA JUGA: Ada Kejanggalan, Gugatan Vreddy Terbongkar di PN Tangerang

Dianggap melanggar kode etik advokat, tim pengacara Hotma lantas melaporkan Hotman Paris ke Peradi beberapa waktu lalu. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co