Dirjen Imigrasi Ungkap Fakta Mengejutkan WN India Masuk Indonesia

26 April 2021 10:35

GenPI.co - Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting angkat suara tentang kedatangan ratusan Warga Negara (WN) India ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Jhoni menyebut, WN India yang datang telah mempunyai izin masuk ke Indonesia sesuai dengan aturan.

BACA JUGA: Fadjroel Rachman Beberkan Kronologi WN India Masuk Indonesia

"Para penumpang tersebut bisa masuk ke Indonesia karena mempunyai dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk dikecualikan," ungkap Jhoni Ginting, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah melakukan tindakan serupa dalam menerbitkan aturan pada April 2020.

Selain itu, Ginting menambahkan, kedatangan WN India itu telah mendapat izin dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

"Mereka mendapatkan izin masuk sesuai dengan aturan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020," tambahnya.

Kendati demikian, Jhoni menegaskan bahwa pemerintah telah menghentikan pemberian visa bagi WN India.

Tak hanya itu, Jhoni mengatakan kebijakan itu berlaku bagi seluruh Warga Negara Asing (WNA).

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, India dilaporkan mengalami lonjakan drastis angka kasus Covid-19 yang mencapai 15 juta orang. 

Hal itu lantas membuat kedatangan WNA asal India ke Indonesia mendapatkan sorotan publik.

BACA JUGA: India Ampun-ampunan, Kematian Warga di Mana-mana, AS Turun Tangan

Adapun kronologis kedatangan 129 penumpang itu bermula saat pesawat AirAsia QZ 988 mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dari Chennai India pada Rabu (21/4). 

Rinciannya yakni 38 warga negara India memegang visa kunjungan, 46 orang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), 1 orang warga negara AS pemegang KITAS, 32 WN India pemegang Visa Tinggal Terbatas (VITAS), WNI 12 orang, dan kru pesawat WNI 11 orang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co