GenPI.co - Pemerintah kota Yogyakarta menindak tegas kasus viral terkait parkir mobil di kawasan dekat Titik Nol Kilometer Jogja Rp 20 ribu. Tak tanggung-tanggung, pelaku parkir liar tersebut dilimpahkan ke Polresta Jogja.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan petugas Dinas Perhubungan langsung melakukan pencarian juru parkir yang menarik tarif dengan harga nuthuk alias tak wajar tersebut.
Pencarian tersebut membuahkan hasil dengan diketemukannya petugas juru parkir. Diketahui bahwa ternyata petugas juru parkir tidak punya ijin dan tidak punya legalitas untuk menarik pungutan apapun.
"Semalam berhasil kita temukan orang yang menarik parkirnya, dengan angka yang di luar aturan perda, ternyata tidak berijin dan tidak punya legalitas utk menarik pungutan apapun. Maka masuk kategori pungli," kata Heroe Poerwadi seperti yang dikutip dari Antara, Selasa, (1/6/21)
Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa proses penangkapan ini seperti kucing-kucingan pasalnya saat ada petugas Dinas Perhubungan melakukan penjagaan petugas parkir itu tidak ada di tempat. Sedangkan jika tak ada pengawasan, merwka dengan leluasa melakukan pengaturan parkir di tempat tak seharusnya.
"Penanganan lebih lanjut kita arahkan ke Polres dengan Tim Saber Punglinya. Artinya orang-orang itu melakukan pemungutan liar, dengan bertindak seperti petugas parkir yang berizin," kata Heroe Poerwadi.
Sebelumnya, kasus tarif parkir Rp 20 ribu di jalan KH Ahmad Dahlan dekat Titik Nol Kilometer viral di media sosial. Melalui akun Facebook bernama Rena Deska Physio mengunggah foto penampakan karcis parkir dengan harga selangit yang diberikan tukang parkir di Nol Kilometer. Foto tersebut diunggah pada grup Facebook Info Cegatan Jogja.
Pemkot Yogyakarta berharap agar wisatawan tidak segan untuk bertanya kepada petugas parkir jika mendapat kasus serupa. Selain itu dia juga meminta agar wisatawan bisa lapor ke petugas terdekat jika ada kendala.
Selain itu sebisa mungkin pihaknya juga meminta agar wisatawan parkir di tempat parkir yang tersedia seperti di Parkir Abu Bakar Ali, di sebelah barat Hotel Melia Purosani, seputaran Sriwedari dan pasar Beringharjo juga tempat yang sudah diatur lainnya. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News