GenPI.co - Sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali keracunan usai menenggak disinfektan yang dicampur dengan serbuk minuman rasa jeruk.
Kejadian berawal pada Kamis (10/6/21) beberapa WBP pergi ke klinik mengeluhkan sakit perut usai meminum disinfektan dicampur serbuk minuman rasa jeruk pada Selasa (8/6/21).
Hingga Jumat (11/6/21), semakin banyak WBP melapor mengalami keluhan sesak napas, sakit perut dan mual hingga total WBP yang dirawat sebanyak 21 orang.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
"Kami bersama tim sudah tanyakan kepada petugas Lapas dan Kalapas juga terkait kronologisnya. Selanjutnya, kami menunggu pemulihan korban yang ada di rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Putu Diah dikutip dari Antara, Sabtu (12/6/21).
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan tiga botol disinfektan berbagai ukuran yang diduga dipakai oleh 21 WBP untuk minum dengan dicampur serbuk minuman rasa jeruk.
Meski demikian, sisa cairan yang diduga diminum bersama-sama ke-21 WBP tersebut sudah tak ditemukan lagi di TKP.
Putu Diah mengaku saat ini timnya masih mendalami kasus untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Kepolisian juga masih menelusuri pelaku yang menginisiasi racikan minuman tersebut.
"Akan kami dalami siapa yang meracik minuman itu, apa yang diminum belum tahu karena baru cek TKP awal. Setelah minta keterangan para korban akan kami laporkan kembali," tandasnya. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News